Kantor Berita Kalimantan

Dugaan Korupsi di PD Baramarta Didesak 7 LSM Agar Diusut Kejati Kalsel

IMG 20191031 WA0033 1

7 LSM yang menamakan Hati Nurani Rakyat Kalsel aksi demo dan desak Kejati Kalsel usut kasus dugaan korupsi di PD Baramarta milik Pemkab Banjar. Sebab dinilai telah merugikan Pemkab Banjar dan berdampak pada semakin merosotnya PAD untuk pembangunan di Kabupaten Banjar.

Dugaan Korupsi di PD Baramarta Didesak 7 LSM Agar Diusut Kejati Kalsel
Dugaan Korupsi di PD Baramarta Didesak 7 LSM Agar Diusut Kejati Kalsel

Saat aksi demo di Kejati dan Polda Kalsel, 7 LSM Kalsel ini menyampaikan tuntutan agar penegak hukum secepatnya melakukan penyelidikan. Sebab, menurut mereka bukti awal terjadinya kasus dugaan korupsi di PD Baramarta pemegang PKP2B telah pihaknya sampaikan.

Koordinator aksi demo, Aliansyah mengatakan, Pemkab Banjar sebagai pemilik saham 100 persen di PD Baramarta sangat dirugikan. Sebab setiap tahun pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan tambang batu bara ini semakin merosot dan diduga masuk kantong oknum yang jadi penyamun di perusahaan daerah.

“PAD Kabupaten Banjar dari PD Baramarta yang seharusnya bisa untuk membantu pembangunan di daerah diduga dikorupsi. Kita sangat prihatin karena juga akan berdampak ke masyarakat, karena kerugian mencapai ratusan miliar setahun” ujarnya (31/10/2019).

Aliansyah menegaskan, di Tahun 2011 PAD dari PD Baramarta Rp 45 Miliar, Tahun 2012 Rp 49 Miliar, Tahun 2013 Rp 53 Miliar dan akhirnya Tahun 2018 hanya sekitar Rp 750 juta.

“Kami terkejut ketika rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel dengan Dinas ESDM Kalsel terungkap PD Baramarta punya hutang royalti terhadap Pemerintah Pusat lebih dari Rp 25 Miliar,” terangnya kepada media.

Masih menurut Aliansyah, pihaknya bukan asal menuduh, karena itu pihaknya serahkan sejumlah alat bukti terjadinya kasus dugaan korupsi di PD Baramarta.

“Salah satu bukti dugaan kasus korupsi yang kami laporkan, yakni perbedaan laporan pengiriman jumlah batu bara ke ESDM Kalsel dan BPKP Kalsel. Jumlah perbedaannya yang kami dengar mencapai jutaan ton,” paparnya lagi.

Terpisah Kasi Penkum Kejati Kalsel, Hidayat kepada Gabungan 7 LSM mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang dilaporkan.

“Laporan dugaan korupsi yang disampaikan teman-teman dari LSM akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak manajemen PD Baramarta mengenai tuduhan kasus dugaan korupsi yang ditujukan ke perusahaan mereka. Selain itu Dirut PD Baramarta, Teguh Imanullah berulangkali dikontak, namun belum bisa dihubungi.

Exit mobile version