Dugaan Mark-up Pengadaan Barang/Jasa di 277 Desa di Kabupaten Banjar, APDESI Tantang Audit APIP
KBK.NEWS MARTAPURA – Dugaan praktik mark-up dalam proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di 277 desa di Kabupaten Banjar mencuat ke permukaan dan Ketua DPC APDESI, Kasmayuda tantang Audit Intern APIP.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar, Kasmayuda, secara tegas mempersilakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan Kasmayuda saat ditemui awak media di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dan turut dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, di salah satu hotel ternama di Banjarmasin, pada Minggu (21/9/2024) lalu.
Kasmayuda menekankan bahwa harga barang yang diadakan seharusnya sesuai dengan spesifikasi dan dapat diverifikasi saat pemeriksaan oleh Inspektorat. “Apakah harganya mark-up atau tidak, itu tergantung desanya,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihak desa siap mengganti jika terbukti ada kerugian negara akibat mark-up dalam pengadaan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Mengenai laporan kerusakan beberapa barang hasil pengadaan, seperti monitor Lenovo dan printer Brother yang belum genap setahun, Kasmayuda menilai permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kurangnya inisiatif pemerintah desa untuk bertanya. “Sebenarnya desa yang tidak bisa memanfaatkan. Kadang desa tidak mau bertanya, dan mengotak-atik sendiri sehingga rusak padahal tidak paham,” jelas Kasmayuda, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bakambat, Kecamatan Aluh Aluh.
Selain itu, Kasmayuda membantah kabar mengenai adanya patokan dana sebesar Rp200 juta yang harus disiapkan setiap desa untuk pengadaan barang yang bersumber dari ADD. “Itu tidak ada, semua tergantung kebutuhan desa saja. Berapa sih kebutuhan desa sebenarnya,” tegasnya. Namun, ia membenarkan bahwa Bupati Kabupaten Banjar, H. Saidi Mansyur, telah menyetujui penambahan besaran ADD yang diterima oleh 277 desa.
Sebagai informasi, selama tahun anggaran 2023–2024, 277 desa di Kabupaten Banjar melaksanakan PBJ yang difasilitasi oleh APDESI kabupaten, baik yang bersumber dari ADD maupun DD. Beberapa item pengadaan yang disebutkan meliputi:
Pengadaan Peta Drone dan Toponimi: Rp22.500.000
Laptop MSi Modern 14: Rp20.000.000
Kamera CCTV plus kabel merek Dahua dan monitor: Rp15.000.000
TV LED merek Samsung 55 inci: Rp15.000.000
Dua setelan Baju Barisan Pemadam Kebakaran (BPK): Rp15.000.000
Sound System Baretone: Rp15.000.000
Alkon QFP200 fullset dan Alkon Matsumoto Platinum: Rp15.000.000
Kamera DSLR merek Sony: Rp15.000.000
Bimtek Pemdes: Rp4.500.000
Daftar ini menunjukkan alokasi dana untuk kebutuhan operasional dan peningkatan kapasitas desa. Kesiapan APDESI untuk diaudit diharapkan dapat memberikan transparansi terhadap proses pengadaan yang telah berjalan.
Sumber : klikKalimantan