Dugaan Pelanggaran Di Pilgub Kalsel 2020 Bawaslu Banjar laporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Karem ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (20/4/2021).
Dugaan kecurangan yang melibatkan Komisioner KPU Kabupaten Banjar di Pilgub Kalsel 2020 kini mulai memasuki babak baru. Kali ini giliran Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Karem yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Bawaslu Banjar.
Pernyataan bahwa Komisioner KPU Banjar Abdul Karem akan dilaporkan ke DKPP disampaikan Komisioner Bawaslu Banjar, Muhammad Syahrial Fitri.
” Hasil rapat pleno Bawaslu Banjar memutuskan untuk melaporkan Komisioner KPU Banjar Abdul Karem ke DKPP RI atas dugaan pelanggaran etik,” tegasnya singkat, Selasa (20/4/2021).
Dugaan pelanggaran Komisioner KPU Kabupaten Banjar Abdul Karem mencuat saat transkrip rekaman percakapan antara dirinya dengan Ketua Timses H2D Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Rekaman percakapan tersebut menyebutkan tentang adanya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang menerima uang dari seseorang yang disebut operator di Pilgub Kalsel 2020.