Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dugaan Pemerasan SYL, Besok Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri (baju batik) saat jumpa pers di Banjarmasin (Foto dok kbk.news).

KBK.NEWS, JAKARTA – Besok ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dan diharapkan tidak mangkir, Senin (23/10/2023).

Setelah pekan lalu Ketua KPK Firli Bahuri sempat mangkir atas panggilan Polda Metro Jaya, maka dilakukan panggilan ulang. Panggilan ulang untuk pemeriksaan telah dikirimkan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa 24 Oktober 2023

“FB (Firli Bahuri) dimintai keterangannya sebagai saksi pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).

Terpisah mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta agar Ketua KPK Firli Bahuri kooperatif atas  proses hukum di Polda Metro Jaya. Ia juga berharap agar yang bersangkutan tidak mangkir lagi dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi bisa dikenakan pidana sesuai pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Yudi Purnomo.

Exit mobile version