Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dugaan Penggelembungan Suara Di Sambung Makmur Ketua KPU Banjar Dipanggil

Ketua KPU Kabupaten Banjar Dipanggil Dan Diminta Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara di 6 TPS di Kecamatan  Sambung Makmur, Sabtu (19/12/2020).

Dugaan kecurangan yang terjadi pada pemungutan suara Pilbup Banjar 2020 di sejumlah TPS di Kecamatan Sambung Makmur telah dilaporkan Tim Hukum Paslon Bupati Banjar H Rusli – Guru Fadhlan, dan Tim Hukum Paslon Bupati Banjar  Andin – Guru Oton ke Bawaslu Banjar. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bawaslu Banjar dengan memanggil dan meminta klarifikasi kepada Ketua KPU Banjar, Muhaimin dan Komisioner KPU Banjar lainnya, Muslihah.

Pada undangan pemanggilan Bawaslu Banjar yang beredar menyatakan, bahwa dasar memanggil dan meminta klarifikasi kepada Ketua KPU Banjar dan Komisioner KPU Banjar Muslihah adalah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubermnur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang.

Kemudian juga Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 8 tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali kota. Selanjutnya juga berdasarkan Laporan Nomor 05/Reg/LP/PB/Kab/22.04/XII/2020.

Pada surat Bawaslu Kabupaten Banjar ini tertulis juga, bahwa mengundang Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin dan Anggota KPU Kabupaten Banjar Muslihah untuk memberikan Klarifikasi/keterangan perihal Dugaan Pelanggaran Terjadinya Penggelembungan Suara di TPS 01 sampai dengan TPS 06 Desa Madu Rejo, Kecamatan Sambung Makmur.

Pemanggilan terhadap Kedua Komisioner KPU Banjar ini dibenarkan, Anggota KPU Banjar, Abdul Muthalib.

“Ya, betul Bawaslu Banjar memanggil dan meminta klarifikasi kepada Ketua KPU dan Ibu Muslihah,” jelasnya singkat, Sabtu (19/12/2020).

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Banjar Muhaimin, dan Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah belum bisa dikonfirmasi. Selain itu proses pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap kedua Komisioner Kabupaten Banjar Banjar sedang berlangsung.

Exit mobile version