AMUNTAI – Puluhan Warga Desa Karias Dalam datangi Kantor Kepala Desa (Pambakal) meminta penjelasan dugaan penyelewengan dana Bansos untuk PKH lansia, Kamis (29/8/2022).
Aksi puluhan warga Desa Karias Dalam ini digelar menyusul banyaknya dugaan penyelewengan Bansos PKH yang diperuntukkan bagi lanjut usia (lansia). Aksi warga ini didampingi aktivis Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yakni Brigade 08 HSU.
Ketua Brigade 08 HSU, Emma Rivilla seusai mengikuti dan mendampingi aksi warga mengatakan, pada pertemuan dengan Pambakal Desa Sungai Karias Dalam, Fatmini beserta perangkat desa, namun warga tidak puas atas penjelasan yang diberikan. Ketidakpuasan tersebut diantaranya terkait dugaan penyimpangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami dari Brigade 08 HSU mendampingi warga yang mempertanyakan dugaan penyimpangan penyaluran PKH yang dilakukan anak perempuan dari kepala desa MF selaku Agen Bansos Desa. Karena MF tidak menyerahkan ATM kepada penerima Bansos PKH untuk para lansia dan pencairannya sejak tahun 2021 tidak lancar,” jelas aktivis HSU ini, Kamis (29/9/2022).
Pada pertemuan di Balai Desa Karias Dalam tadi, beber Emma, pihak Bank Mandiri menjelaskan telah mencairkan PKH, dan mengenai tidak diserahkannya kartu ATM penerima karena ditahan MF itu seharusnya tidak boleh.
“Ketika tersebut disampaikan kepada MF yang juga hadir di Balai Desa, yang bersangkutan mengaku salah dan meminta maaf, karena uangnya habis dipakai untuk keperluan pribadi. Nah, didengar sendiri oleh warga dan warga tidak puas dan minta proses hukum,” tegas cucu dari tokoh dan Bupati HSU pertama Bihman Villa ini.
Karena itu, ungkap Emma, pihaknya bersama warga selepas dari Balai Desa Karias Dalam langsung ke Kantor Dinsos HSU untuk mengumpulkan data untuk seterusnya akan dilaporkan ke Polres HSU di Kota Amuntai.
“Warga akan melaporkan kasus dugaan penyimpangan Bansos PKH ini sekaligus dugaan korupsi dana desa di Desa Karias Dalam. Untuk itu pihaknya telah menyiapkan tim hukum dari Brigade 08 HSU,” tegas aktivis yang terkenal vokal di HSU ini.
Terpisah, Kapolsek Banjang, Iptu Abdurrahman melalui Bhabinkamtibmas Briptu Bayu Fitrianto membenarkan adanya pertemuan antara warga Desa Karias Dalam dengan aparatur desa tersebut. Pihaknya hadir atas undangan Pemerintah Desa Karias Dalam yang didalam undangan disebutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami hanya memberikan pertimbangan dan saran agar dalam rapat atau pertemuan tersebut berjalan aman dan lancar. Sedangkan untuk ketidakpuasan kami persilakan menempuhnya melalui jalur hukum,” ucap Briptu Bayu Fitrianto melalui sambungan telepon.