KBK.NEWS MARTAPURA – Kasus dugaan Perjadin fiktif ke Kalteng dan pola Perjadin sehari ke Kalteng oknum anggota DPRD Banjar makin mencuat serta menjadi atensi aktivis anti korupsi Kalsel untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum, Selasa (10/11/2024).
“Ya sudah menjadi atensi kami agar dugaan Perjadin fiktif dan pola Perjadin sehari ke Kalteng tersebut. Kami masih mengumpulkan data dan juga siap menggelar aksi agar kasusnya dibongkar oleh aparat penegak hukum,” tegas H Akhmad Husaini, aktivis anti korupsi dari KAKI Kalsel, Selasa (10/11/2024).
Sementara itu beberapa anggota DPRD Kabupaten Banjar dari beberapa partai politik yang dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada yang berani dengan tegas, bahwa dugaan Pola Perjadin sehari tidak benar telah terjadi.
Berdasarkan hasil penelusuran, Perjadin fiktif diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar yang juga merupakan pimpinan partai politik. Dugaan Perjadin fiktif ini dengan modus tidak ikut berangkat perjalanan dinas, namun menitipkan SPPD kepada yang berangkat.
Pola Perjadin sehari ke Kalteng oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar ke Kalimantan Tengah (Kalteng) mencuat ke permukaan sejak Ketua DPC Partai Gerindra Muhammad Rofiqi berkomentar.
“Karena itu saya mengingatkan agar anggota DPRD dari Fraksi Gerindra tidak melakukan Perjadin ke Kalimantan Tengah dengan pola hanya satu hari, tetapi dihitung 3 hari,” beber Rofiqi, Jumat (6/12/2024).
Kalau itu yang terjadi, tegas H Muhammad Rofiqi, maka jangan salahkan dirinya, kalau ia laporkan ke KPK
“Kalau Perjadin ke Kalteng dengan pola satu hari, maka saya sendiri yang akan melaporkannya ke KPK,” tegas H Muhammad Rofiqi yang juga anggota Komisi III DPR RI ini.