KBK.NEWS BANJARMASIN – Aktivis Anti Korupsi Kalsel melaporkan dugaan perjalanan dinas (Perjadin) fiktif yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar dan siap mengelar aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel, Selasa (21/1/2025).

Kasus dugaan Perjadin fiktif oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial HS kini dilaporkan oleh aktivis anti korupsi Kalsel, Din Jaya.

Menurut Din Jaya, pihaknya mendapat informasi dugaan Perjadin fiktif tersebut dan kemudian melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan atau Kejati Kalsel.

“Adanya temuan kasus dugaan korupsi Perjadin fiktif oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar tersebut sudah kami laporkan ke Kejati Kalsel untuk memeriksa terduga pelakunya. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak Kejati Kalsel terkait tindaklanjutnya,” jelas Ketua LSM FORPEBAN ini, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA :  Alasan Rahasia Negara, Kementerian PUPR Tolak Buka RAB Proyek Penataan Kawasan Sekumpul

“Hari Kamis lusa (23/1/2025), kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Kalsel menuntut adanya tindaklanjut atas laporan dugaan Perjadin fiktif oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar ke Kalteng beberapa waktu lalu,” tegas Din Jaya yang sering menggelar aksi untuk kepentingan masyarakat ini.

HS Oknum Anggota DPRD Yang Juga Pimpinan Parpol di Kabupaten Banjar Diduga Perjadin Fiktif

Sebelumnya telah diberitakan tentang adanya dugaan Perjadin fiktif yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar berinisial HS. Kepada yang bersangkutan juga telah dikonfirmasi, namun ia hanya menyampaikan, bahwa informasi tentang dugaan Perjadin fiktifnya dari LSM.