Dugaan Pungli di DPRD Diduga Atas Restu Pimpinan
KBK.NEWS MARTAPURA – Dugaan Pungli di DPRD Kabupaten Banjar diduga bisa terlaksana karena direstui, bahkan diperintahkan “Pimpinan DPRD” dan mereka merasa kebal hukum karena belajar kasus – kasus sebelumnya yang tidak pernah sampai ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jumat (4/7/2025).
DPRD Kabupaten Banjar telah melewati banyak kasus dugaan korupsi, diantaranya kasus perjalanan dinas (Perjadin) Jilid Satu, Jilid Dua, Amplop Coklat. Faktanya kasus dugaan korupsi itu tak mampu dibuktikan aparat penegak hukum dan kasusnya menguap begitu saja tanpa SP3.
Terkait hal itu, diduga DPRD Kabupaten Banjar sudah merasa kebal hukum dan menjadi jumawa, karena itu mereka terus saja melakukannya dan yang terbaru dugaan terjadinya pungli “uang keamanan”. Info terbaru dari kalangan wartawan menyebutkan, bahwa mereka yang merasa kebal hukum ini terkesan menantang untuk dipanggil pihak aparat penegak hukum, karena diduga mereka merasa punya uang dan beking anggota parpol mereka di Komisi III DPR RI.
“Setelah memberitakan kasus dugaan Pungli “Uang Keamanan” kita mendengar info,bahwa sejumlah oknum di DPRD Kabupaten Banjar menantang dengan mengatakan silakan laporkan ke aparat penegak hukum, karena kasusnya tidak akan pernah lanjut,” ujar Akhmadi salah seorang wartawan di Kabupaten Banjar, Jumat (4/7/2025).
Tantangan itu, beber Madi, tentu bukan asal tantangan, namun diduga karena mereka di DPRD Kabupaten Banjar sudah terbiasa menghadapi dan mampu menyelesaikannya.
“Ingat kasus dugaan korupsi Perjadin mereka yang berjilid – jilid itu dulu ramai kita beritakan, tapi buktinya tidak ada yang benar – benar diproses hukum. Apakah kasusnya SP3? Buktinya tidak pernah ada suratnya dari Kejari Banjar,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Madi ini.
Irwan Bora Klarifikasi Isu Pungli di DPRD Banjar: Itu Murni Solidaritas, Bukan Pemaksaan
Dugaan Pungli yang terjadi di DPRD Kabupaten Banjar tentu bisa terjadi atas persetujuan pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Pungutan liar Rp600 ribu perbulan tersebut muncul kepermukaan setelah beberapa anggota DPRD Kabupaten Banjar yang merasa keberatan dan diperas menyampaikannya ke media.