KBK.News, MARTAPURA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura akhirnya terkonfirmasi. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (15/4/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di ruang gabungan lantai I DPRD Banjar itu menghadirkan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banjar, serta Bagian Hukum Setda Banjar. RDP dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua Komisi II Rahmat Saleh dan anggota lainnya.

Langkah cepat DPRD ini merupakan respons atas viralnya pemberitaan dugaan pungli di PPS yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon perdagangan di Kota Martapura.

“Alhamdulillah hari ini kita rapat koordinasi dengan semua pihak. Kita sangat prihatin dan resah, karena PPS ini ikon Martapura. Kita ingin persoalan ini ditangani secara serius,” ujar Irwan Bora.

Dalam forum tersebut, fakta mencengangkan terungkap. Berdasarkan keterangan Direktur Perumda Pasar, praktik pungli memang benar terjadi. Oknum tertentu diduga meminta uang kepada pedagang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp40 ribu.

Tak hanya itu, pedagang yang menolak membayar disebut mendapat tekanan, bahkan dihalangi dalam menjalankan aktivitas usahanya.

“Ini sangat mengganggu. Kita juga kaget mendengarnya, tapi ini harus ditindak tegas. Kalau ada oknum yang meresahkan, kita basmi tanpa pandang bulu,” tegas Irwan.

BACA JUGA :  Reses di Tambak Sirang Darat, Febrianor Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan UMKM Warga

Sebagai langkah konkret, DPRD Banjar mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan maksimal dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kita ingin ada rasa aman dan nyaman bagi para pedagang. Negara kita negara hukum, tidak boleh kalah dengan premanisme. Tidak ada yang kebal hukum,” tambahnya.

Selain penindakan, DPRD juga menyoroti pentingnya pembenahan kawasan PPS agar lebih tertib, nyaman, dan memiliki daya tarik. Pasar, menurut Irwan, tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga harus memiliki nilai estetika yang mampu menarik minat masyarakat.

Sementara itu, Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, mengapresiasi dukungan dari DPRD dan seluruh pihak terkait dalam upaya penertiban yang telah dilakukan sebelumnya. Ia berharap kondisi kondusif di kawasan PPS dapat terus terjaga tanpa perlu adanya penertiban berulang.

“Kami berharap semua pihak yang ada di PPS, baik pedagang maupun lainnya, bisa mendukung perbaikan tata kelola pasar,” ujarnya.

Rusdiansyah juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan satgas. Menurutnya, keberadaan satgas akan menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman sekaligus meredam isu-isu liar terkait pungli.

“Kami sangat mendukung pembentukan satgas agar bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang, khususnya di PPS Sekumpul,” pungkasnya.

Dengan langkah tegas ini, DPRD Banjar berharap PPS Martapura dapat terbebas dari praktik pungli dan berkembang menjadi kawasan perdagangan yang tertib, aman, serta semakin diminati masyarakat.