LKBK.News,, BARABAI– Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin memberikan apresiasi kepada masyarakat adat Dayak, khususnya warga Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), atas partisipasi dan dukungan mereka dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh STIHSA.
Sebagai bentuk penghargaan, pada Minggu (17/2/2025), STIHSA menyerahkan plakat kepada Demang Adat Dayak.
Plakat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Panitia, Zamhuri Rachman, didampingi Abdurahman Arhabas.“Penyerahan plakat ini adalah bentuk penghargaan atas kontribusi masyarakat adat Dayak dalam membangun kesadaran hukum dan memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Zamhuri Rachman.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Patikalain tentang hak ulayat, hukum tanah, serta advokasi hukum.
Dalam kesempatan ini, dosen STIHSA Banjarmasin, yaitu Irvan Abdillah, S.H., M.H., Muhammad Fikri Aufa, S.H., M.H., dan Sendy Salsabila Saifuddin, S.H., turut memberikan materi tentang aspek-aspek hukum tersebut kepada masyarakat setempat.
Demang Adat Dayak menyambut baik penyerahan plakat ini dan berharap kerja sama dengan STIHSA Banjarmasin dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat.
Acara yang berlangsung sederhana namun penuh makna ini semakin semarak dengan kehadiran Suci, seorang MC berbakat dari STIHSA. Kehadirannya disambut antusias oleh masyarakat setempat.“Kami sangat senang dengan kehadiran Suci dalam kegiatan ini. Dia berhasil membuat acara lebih meriah dan menyenangkan,” ujar salah satu warga Desa Patikalain.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini dihadiri oleh sekitar 50 warga setempat, Babinsa, serta tokoh masyarakat adat Dayak.
Penulis*/ Editor : Iyus