Site icon Kantor Berita Kalimantan

Dukungan Dan Donasi Untuk Kedaulatan Banua Tembus Seratus Juta

Donasi masyarakat terus meroket untuk perjuangan kedaulatan rakyat Banua di Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana, dan jumlahnya tembus Rp 100 juta, Selasa (22/12/2020).

Tim Hukum Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difri (H2D), Jurkani menyampaikan, bahwa terbukti semakin banyak orang yang nyinyir, maka semakin populer donasi masyarakat, bahkan jumlahnya meroket.

“Alhamdulillah, kepercayaan dan dukungan masyarakat semakin hari semakin besar untuk Kedaulatan Rakyat di Banua melalui Paslon Gubernur Kalsel Haji Denny Indrayana – Haji Difriadi yang berjuang di MK,” tuturnya, Selasa (22/12/2020) pagi.

Sebagian orang yang berafiliasi ke salah satu paslon gubernur, kata Jurkani, tidak jarang nyinyir dan mempertanyakan izin donasi yang pihaknya buka. Mestinya, sebelum nyinyir mereka harus tahu, bahwa secara hukum tidak ada larangan, bahkan izin untuk jenis donasi yang pihaknya buka.

“Kita sudah kaji, memang ada bidang-bidang tertentu yang memang harus membutuhkan izin, misalnya di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial. Donasi kita tidak termasuk bidang yang membutuhkan izin dan tertuang
UU Nomor 9 tahun 1961 tentang pengumpulan uang atau barang,” tegas Tim Hukum H2D ini.

Jurkani mengungkapkan, donasi Rp5000 Untuk Kedaulatan Banua yang pihaknya buka, kini semakin hari jumlahnya terus bertambah.

“Pada hari ini saja jumlahnya sudah melampaui Rp132 juta, dan ini akan terus bertambah,” ujarnya.

Sebelumnya Jurkani juga mengungkapkan, bahwa Prof Denny Indrayana telah menyampaikan, bahwa donasi tersebut untuk biaya transportasi, tiket pesawat, akomodasi, hotel, konsumsi. Kemudian juga juga biaya investigasi bukti-bukti, persiapan dokumen sidang termasuk penggadaan dan meterai, biaya jasa lawyer, honor ahli dan lain-lain.

“Jadi dana dari donasi bukan untuk daftar di MK seperti yang dikatakan orang yang suka nyinyir,” pungkas pria bergelar Wiro Sableng ini.

Exit mobile version