DVI Polda Kalsel Identifikasi Korban Pertama KM Virgo Transport 8, Pemuda 22 Tahun Asal Malang
KBK.News, BANJARMASIN – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengidentifikasi korban meninggal dunia pertama dalam tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa. Korban diketahui bernama Reynar Fausta Yosilianto (22), warga Dusun Claket, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepastian identitas korban diumumkan dalam konferensi pers di Aula Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Senin (14/9/2026).
Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid didampingi Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muchammad Sofwan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, serta Karumkit Bhayangkara AKBP dr. M. Ihsan Wahyudi.
Kabid Dokkes Polda Kalsel menjelaskan, jenazah dengan nomor registrasi 001 diterima dari tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, dan Polairud. Proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan medis forensik serta pencocokan sidik jari dengan data antemortem yang diberikan pihak keluarga.
“Jenazah dengan nomor registrasi 001 berhasil teridentifikasi sebagai Reynar Fausta Yosilianto, laki-laki usia 22 tahun, warga Dusun Claket, Kabupaten Malang,” ujarnya.
Hingga Senin sore, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah dari kantong jenazah yang diterima sejak operasi evakuasi dimulai.
Sementara itu, operasi pencarian korban lainnya masih terus berlangsung di lokasi tenggelamnya kapal yang berada sekitar 80 mil laut dari Dermaga SAR Basirih, Banjarmasin.
Polda Kalsel bersama Basarnas, Dinas Kesehatan, KSOP, Jasa Raharja, dan sejumlah instansi terkait tetap bersiaga di Posko Mortem dan Antemortem untuk menerima laporan keluarga korban sekaligus mempercepat proses identifikasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat sebagai penumpang KM Virgo Transport 8 untuk segera melapor ke Posko DVI di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rumah Sakit Bhayangkara, atau kantor kepolisian terdekat dengan membawa identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses pencocokan data antemortem dapat dilakukan lebih cepat, sehingga penyerahan jenazah kepada pihak keluarga dapat segera dilaksanakan setelah identitas korban dipastikan.
