KBK.News, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah strategis mendukung efisiensi energi dan optimalisasi kinerja birokrasi.

Kebijakan ini dituangkan melalui Surat Edaran (SE) WFH yang diterbitkan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong penghematan di sektor pemerintahan, tanpa mengorbankan produktivitas.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara terukur dan tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Dinas yang bersentuhan langsung seperti kesehatan dan perpajakan tetap bekerja normal,” tegasnya, Rabu (08/04/2026).

Menurutnya, skema WFH diterapkan secara selektif dan proporsional. Artinya, hanya sektor-sektor tertentu yang dapat menjalankan pola kerja fleksibel, sementara layanan esensial tetap beroperasi penuh di kantor.

Lebih dari sekadar penghematan energi, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong pola kerja ASN yang lebih adaptif di era digital. Pemerintah Kota Banjarbaru ingin memastikan efisiensi berjalan seiring dengan peningkatan kinerja.

BACA JUGA :  Setelah Balangan Fest, Jamrud Guncang Banjarbaru Lewat Jamnas YRKI XVIII

Erna Lisa juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perbandingan dengan pemerintah provinsi. Ia menegaskan, langkah tersebut murni sebagai tindak lanjut instruksi pusat yang diperkuat dengan arahan gubernur kepada seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan WFH akan dipantau secara berjenjang. Pemerintah Kota Banjarbaru akan melaporkan implementasinya kepada Gubernur Kalimantan Selatan, sebelum diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari evaluasi kebijakan efisiensi nasional.

Dengan langkah ini, Pemkot Banjarbaru berharap pengelolaan anggaran dan energi dapat lebih optimal, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Komitmen pun ditegaskan: membangun birokrasi yang efisien, responsif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.