MARTAPURA – Gelar ekspose Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, mengenai kasus dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (perjadin) oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar terpaksa harus ditunda kembali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Banjar Muhammad Bardan. Dirinya mengatakan proses hukum Kasus Dugaan Korupsi Perjadin oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Banjar hingga kini tak kunjung ditingkatkan.
Muhammad Bardan mengaku rencana ekspose hasil penyelidikan yang akan diputuskan, harus tertunda terlebih dahulu karena ada kesibukan lainnya.
“ Rencananya ekspose kasus ini akan digelar Kamis 25 Mei 2023 ini, namun ditunda lantaran kami masih ada kesibukan, dan padatnya agenda kami,” ujar Bardan, Selasa (23/5/2023) sore kepada beberapa awak media.
Kajari Banjar menyebutkan salah satu kegiatan yang sedang pihaknya lakukan saat ini adalah adanya penilaian dari Kejagung untuk penilaian internal pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
” Pelaksanaan kegiatan tersebut pun, sebenarnya bukan dari keinginan mereka, tetapi itu langsung dari Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati), oleh karena itu makanya kami tunda dulu untuk ekspos, boleh sajakan ditunda?,” pungkasnya.