KBK.News, JAKARTA– Kasus pengeroyokan maut terhadap dua penagih utang (debt collector) atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan, terus bergulir. Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang menewaskan dua matel berinisial MET dan NAT pada Kamis (11/12).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keenam tersangka merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

“Penyidik menetapkan enam orang tersangka, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN. Seluruhnya anggota Polri aktif yang bertugas di Yanma Mabes Polri,” ujar Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).

Peristiwa bermula saat dua matel menghentikan seorang pengendara sepeda motor di kawasan Kalibata pada Kamis sore.

Situasi kemudian memanas hingga berujung pengeroyokan. Satu korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara satu korban lainnya sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden tersebut menjadi dua orang.

BACA JUGA :  Kericuhan di Kalibata, Massa Bakar Kios dan Kendaraan Usai Dua Matel Tewas

“Kedua orang yang bertugas sebagai mata elang ini dianiaya dan dikeroyok. Satu meninggal di tempat dan satu lagi meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Nicolas, Jumat (12/12).

Selain mengusut kasus pengeroyokan, kepolisian juga memastikan akan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran warung serta kendaraan yang terjadi setelah insiden tersebut. Sebelumnya, kericuhan lanjutan di lokasi mengakibatkan sembilan kios, enam sepeda motor, dan satu mobil hangus terbakar.

“Anggota Reskrim masih mendalami kasus ini. Polda Metro Jaya dan jajaran Polsek terus berkolaborasi untuk mengungkap seluruh pelaku, baik pengeroyokan maupun perusakan yang terjadi di sekitar lokasi,” tegas Nicolas.

Polisi menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk terhadap tersangka yang merupakan anggota Polri aktif, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum

Kasubdit Resmob AKBP Ressa Fiardi Marasabessy terpisah mengatakan motif keenam oknum itu mengeroyok matel.

Yakni, debt collector menghentikan motor yang dikendarai rekan mereka.

“Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota. Sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” kata Ressa

(Berbagai sumber)

* /