KBK News, BARABAI – Upaya bersih-bersih internal Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik, menyusul temuan enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, yang positif menggunakan narkotika. Hasil ini diperoleh dari tes urine mendadak yang dilakukan dalam rangka evaluasi internal oleh jajaran kepolisian.

 

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menjelaskan bahwa pendekatan baru diterapkan dengan cara turun langsung ke seluruh polsek bersama tim Propam dan satuan kerja. “Saat saya pertama menjabat, hasil tes urine bersih. Tapi kemudian kami mengubah pendekatan dengan inspeksi langsung, dan dari situlah ditemukan enam anggota terindikasi menggunakan narkoba,” katanya saat memberikan keterangan di Barabai, Minggu (25/5).

 

Kejadian ini muncul di tengah upaya memperketat pengawasan terhadap aparat setelah sebelumnya seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu berinisial MI tertembak oleh petugas BNNP Kalimantan Selatan karena diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

 

Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap penyimpangan tersebut. “Kami tidak segan-segan memberikan sanksi. Tidak boleh ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apalagi terlibat sebagai pengedar,” tegasnya.

 

Sebagai sanksi awal, keenam anggota tersebut kini tengah menjalani pembinaan sosial dan rohani selama 14 hari di bawah pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres.

BACA JUGA :  Dukung Asta Cita Presiden , Polda Kalsel Tebar 170 Ribu Benih Ikan Nila di Sungai Barito

 

Sanksi ini mencakup kewajiban mengikuti apel dua kali sehari, mengenakan helm dan ransel sebagai simbol kedisiplinan, olahraga tiga kali sehari, serta pembinaan rohani dengan kewajiban salat lima waktu di mushola.

 

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, yang melakukan kunjungan kerja ke Polres HST di Barabai pada Sabtu (24/5), memberikan dukungan penuh atas langkah tegas tersebut.

Ia mendorong agar pemeriksaan urine dan darah dilakukan secara berkala dan menyeluruh di seluruh jajaran.

“Kami siap bersinergi dengan BNNP dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan serta pembiayaan tes rutin ini” tegasnya

Kebijakan institusi sudah jelas.

Bagi anggota yang melanggar, proses hukum dan sanksi berat akan dijatuhkan. Kami tidak segan memberikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Masih banyak anak muda di luar sana yang layak menjadi polisi,”tegas Rosyanto lagi

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian di Kalimantan Selatan dan daerah lain agar tetap menjunjung tinggi integritas, menjauhi narkoba, serta menjaga kehormatan institusi.