KBK.News, JAKARTA – Advokat senior Dr. Fauzan Ramon, S.H., M.H. melakukan pertemuan dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna memastikan PT Tarungin Bina Mitra (TBM) tetap bisa menjalankan hak usahanya sesuai perjanjian dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Delta Samudera.
Langkah ini diambil menyusul sengketa izin usaha pertambangan (IUP) PT Delta Samudera yang kini memasuki tahap Peninjauan Kembali (PK), berimbas pada pemanfaatan lahan tambang yang menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama antara kedua perusahaan.
Sebagai kuasa hukum PT TBM, Fauzan Ramon menegaskan bahwa kepastian hukum dan keberlanjutan bisnis menjadi prioritas utama dalam menghadapi dinamika hukum yang sedang berlangsung.”Dengan status IUP PT Delta Samudera yang masih dalam proses hukum, PT TBM perlu mendapatkan kepastian agar bisa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani,” ujarnya, Selasa (18/03/2025).
Menurutnya, pertemuan dengan BKPM merupakan langkah strategis untuk memastikan PT TBM dapat menjalankan bisnisnya tanpa terkendala oleh sengketa hukum yang masih berlangsung.”Kami ingin memastikan regulasi yang ada memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi semua pihak terkait. BKPM memiliki peran strategis dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan hukum seperti ini,” tambahnya.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM diharapkan dapat memberikan arahan serta kebijakan yang mendukung keberlanjutan investasi di sektor pertambangan.
Sementara itu, meskipun PT Delta Samudera telah memenangkan sengketa di tingkat pertama PTUN, kasus ini masih berlanjut ke tingkat PK.
Hal ini menyebabkan ketidakpastian bagi berbagai pihak, termasuk PT TBM yang telah mengikat kerja sama dalam pemanfaatan lahan tambang.
Sebagai langkah antisipatif, PT TBM bersama kuasa hukumnya terus melakukan pendekatan proaktif, termasuk berkonsultasi dengan regulator dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain bertemu dengan BKPM, pihaknya juga berdiskusi dengan manajemen PT Delta Samudera guna mencari solusi terbaik agar pelaksanaan MoU tidak terganggu oleh dinamika hukum yang sedang berjalan.
Dengan adanya koordinasi ini, PT TBM berharap dapat segera menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan kesepakatan yang ada, sembari menunggu proses hukum yang masih berlangsung.
Keputusan akhir diharapkan tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga menjaga stabilitas investasi di sektor tambang nasional.