FGD 1 RDTR Sungai Tabuk: Atasi Banjir, Kurangi Kemacetan, dan Arahkan Pengembangan Permukiman
KBK.News, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) menggelar Forum Group Discussion (FGD) pertama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungai Tabuk, bertempat di Hotel Novotel Airport, Banjarbaru.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Ir. Anna Rosida Santi, ST., MT. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penyusunan RDTR yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mendukung investasi, pertumbuhan ekonomi, serta menjaga kelestarian lingkungan di Sungai Tabuk.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi vertikal, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, hingga perangkat desa dan asosiasi pengembang. FGD bertujuan untuk menyepakati delineasi wilayah perencanaan dan menjaring isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan.
Menurut Dr. Ir. Agustina Nurul Hidayat, M.T., salah satu narasumber dalam FGD ini, terdapat beberapa fokus utama hasil kajian yang akan menjadi arah kebijakan penataan ruang Sungai Tabuk.
“Isu yang paling mendesak adalah banjir dan kemacetan. Untuk banjir, kami mempertahankan fungsi lahan rawa, memperkuat aturan konstruksi bangunan, serta menetapkan zonasi ruang terbuka hijau. Untuk kemacetan, akan dibuat jalan alternatif ke arah selatan,” jelasnya.
Selain itu, arah pengembangan permukiman difokuskan ke wilayah selatan untuk mengurangi tekanan di wilayah utara yang merupakan kawasan pertanian. Perbaikan infrastruktur di utara akan dilakukan tanpa mengubah fungsi lahan produktif.
“Kami juga mendorong sinkronisasi rencana permukiman umum dengan rencana detail tata ruang, serta mengatur orientasi bangunan menghadap sungai untuk mengurangi pembuangan sampah sembarangan,” tambah Agustina.
FGD ini juga menyoroti pentingnya sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan.
Dengan adanya penyusunan RDTR ini, diharapkan Sungai Tabuk memiliki panduan tata ruang yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat. (masruni)