Kantor Berita Kalimantan

FH Uniska Gelar Kuliah Umum Bersama Walikota Banjarmasin

Penyerahan sertifikat oleh Dekan Fakultas Hukum Uniska kepada Walikota Banjarmasin selaku Narasumber dalam Kuliah Umum. (Foto : Rizal)

BANJARMASIN – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Syech Muhammad Arsyad Al Banjari menggelar kuliah umum dengan tema pengelolaan lingkungan berdasarkan perspektif peraturan daerah, Senin (19/6/2023) siang.

1687173258430-picsay
Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum Uniska beserta tamu undangan hadiri Kuliah Umum. (Foto : Rizal)

Kuliah umum yang digelar di ruang seminar Fakultas Hukum Uniska tersebut, dihadiri oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina S.pi M.si, Dekan Fakultas Hukum Dr Afif Khalid S.hi S.H M.H, tamu undangan, dan mahasiswa fakultas Hukum Uniska MAB.

Dalam kuliah hukum tersebut, H Ibnu Sina selaku narasumber menjelaskan betapa pentingnya peran mahasiswa dalam mengelola dan menjaga lingkungan Kota Banjarmasin agar bisa lebih bersih dan nyaman.

” Sesuai dengan slogan kami Banjarmasin Barasih wan Nyaman, saya berterima kasih dengan pertanyaan dan masukan dari peserta terkait dengan kebijakan dari Peraturan Daerah Kota Banjarmasin,” ujar Ibnu Sina, usai Kuliah Umum.

Salah satu yang dibahas dalam kuliah umum, lanjut Ibnu Sina, adalah mengenai Perwali Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Kantong Plastik.

” Tentunya itu adalah Perda Pengurangan Kantong Plastik pertama di Indonesia dan itu jadi momentum untuk kita semua, walaupun hari ini kita berjibaku untuk mencapai apa yang sudah kita inginkan, dan tidak selalu bisa terwujud tapi ini bisa menjadi sebuah nilai nilai kebaikan yang dapat ditiru untuk daerah lain,” jelas Walikota Banjarmasin.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr Afif Khalid S.hi S.H M.H mengaku kegiatan kuliah hukum tersebut sangat penting untuk membekali mahasiswa agar bisa lebih menyayangi lingkungan sekitar dari segala hal yang buruk.

” Maka dari itu, bagaimana mahasiswa harus turut bisa menjaga lingkungan sekitar karena dampaknya itu bukan sekarang, tapi bisa 10 sampai 20 tahun kedepan,” sebutnya.

Dr Afif Khalid memastikan FH Uniska akan terus berkomitmen menyiapkan dan membuka ruang seminar untuk berdiskusi pemerintah terkait bagaimana proses sosialisasi Perda dan penerapannya.

” Harapan kami bagaimana FH Uniska tetap selalu berkomitmen menyiapkan ruang untuk diskusi dan seminar untuk pengembangan Kota Banjarmasin, terlebih khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Exit mobile version