Kantor Berita Kalimantan

FH Universitas Ahmad Yani Banjarmasin Bekerjasama Dengan DSI Provinsi Kalsel Berikan Bimbingan Hukum Terhadap Masyarakat Sungai Lakum

FH Universitas Ahmad Yani Banjarmasin Bekerjasama Dengan DSI Provinsi Kalsel Berikan Bimbingan Hukum Terhadap Masyarakat Sungai Lakum. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Mediator Nasional pada tanggal 18 Maret 2024 nanti, Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Yani Banjarmasin bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Kalimantan Selatan, menjalankan pengabdian terhadap Masyarakat di Desa Sungai Lakum, Kecamatan Kertak Hanyar, Sabtu (16/3/2024) siang.

“Maksud dan tujuan kami datang ke Desa Sungai Lakum ini adalah untuk menjalankan pengabdian masyarakat antara Fakultas Hukum Universitas Ahmad Yani dan Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Kalsel, sembari mengenalkan tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa di bidang hukum bersama para akademisi FH Universitas Achmad Yani” ujar Dhieno Yudhistira, selaku Ketua Dewan Sengketa Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan kepada KBK.News.

Masyarakat Desa Sungai Lakum antusias mendengarkan materi dari narasumber dari DSI Kalsel. (Foto : Rizal)

Kegiatan tersebut, lanjut Dhieno, digelar berdasarkan instruksi dari presiden Dewan Sengketa Indonesia untuk memeriahkan Hari Mediator Nasional pada 18 Maret 2024.

“Jadi acara tersebut kami gelar sekaligus untuk memeriahkan dan bertepatan dengan Hari Mediator Nasional 2024,” sebutnya.

Pengabdian kepada masyarakat tersebut, bertema kepastian hukum masyarakat terhadap tanah dalam sistem mediasi di kalimantan selatan studi kasus pada Desa Sungai Lakum.

“Semoga kedatangan kami dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Sungai Lakum dan memberikan cukup pemahaman tentang hukum,” harapnya.

“Selanjutnya kami akan melakukan pengabdian masyarakat ataupun kegiatan-kegiatan lain untuk memperkenalkan sistem mediasi, terhadap Alternatif Penyelesaian Sengketa ke daerah-daerah lain,” lanjutnya lagi.

Kegiatan tersebut pun disambut baik oleh Pembakal Desa Sungai Lakum, Zainul Aqli. Ia mengaku bersyukur masyarakatnya bisa mendapat pembelajaran terkait hukum, khususnya tentang sengketa tanah, rumah tangga, dan perceraian.

“Tentunya kami dari masyarakat Desa Sungai Lakum merasa senang dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian mereka ini. Semoga nanti mereka bisa kembali kesini untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat kami yang lainnya,” tutupnya.

Exit mobile version