Dokumen Permohonan Gugatan Denny Indrayana Telah Final dan 223 Bukti Dugaan Pelanggaran Siap Diserahkan ke Mahkamah Konstitusi, Senin (28/12/2020).
Setelah sekitar satu pekan melakukan perbaikan dan melengkapi semua persyaratan, akhirnya permohonan gugatan Denny Indrayana rampung dan final. Menurut Denny Indrayana, Calon Gubernur Kalsel, karena sudah lengkap, maka permohonan gugatan pihaknya serahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Alhamdulillah, Hari ini Senin 28 Desember 2020 kita telah menyelesaikan perbaikan permohonan gugatan yang tadi malam dilemburkan, kada baguguringan,” tuturnya, Senin (28/12/2020).
Menurut Guru Besar di UGM ini, ada 127 halaman berkas permohonan gugatan dan ada daftar 223 alat bukti yang diserahkan ke hadapan hakim MK. Hal itu, tegas Denny, pihaknya lakukan untuk menjaga pemilu yang jujur dan adil tanpa kecurangan.
“Mohon doa pian dan dangsanak barataan agar kita mendapatkan keadilan konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK). Doa kita semua, selamatkan Banua,” pungkas Prof Denny Indrayana.