Site icon Kantor Berita Kalimantan

Firli Bahuri Diperiksa 10 Jam Dengan 30 Pertanyaan

Firli Bahuri Ketua KPK non aktif pasca diperiksa selama 10 jam di Bareskrim Polri (Foto disway.id).

KBK.NEWS, JAKARTA – Tersangka Ketua KPK non aktif Firli Bahuri diperiksa selama 10 jam dan dicecar dengan 30 pertanyaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sabtu (2/12/2023).

Pemeriksaan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terhadap tersangka Firli Bahuri digelar di ruang pemeriksaan di Mabes Polri. Ia diperiksa sekitar 10 jam, yakni dari Pukul 09.00 sampai 19.30 WIB dengan dicecar 30 pertanyaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap SYL, Jumat (1/2/2023).

Seusai menjalani Pemeriksaan selama 10 jam tersebut Firli Bahuri kepada awak media menyatakan, bahwa apa yang sedang ia jalani saat ini merupakan serangan balik oleh koruptor. Atas serangan itu ia mohon dukungan dapat menghadapi segala bentuk tekanan.

“Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tapi kita sadar, musuh bersama kita adalah para koruptor, dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” tegas Firli Bahuri.

Firli Bahuri meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus hukum yang menimpa dirinya.

“Kita hormati asas praduga tak bersalah. Kita juga pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan, tunjukkan keadilan, dan percayakan pada proses hukum yang sudah berjalan,” ungkap Firli Bahuri.

Exit mobile version