Site icon Kantor Berita Kalimantan

Firli Bahuri Mangkir Lagi, MAKI Sebut Layak Jemput Paksa

Ketua KPK Firli Bahuri berada di paling kiri baju jas warna biru (Foto Medcom.id).

Ketua KPK Firli Bahuri berada di paling kiri baju jas warna biru (Foto Medcom.id).

KBK.NEWS, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri mangkir untuk kedua kalinya dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan menurut MAKI layak dijemput paksa, Kamis (9/11/2023).

Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan pada Rabu Tanggal 8 November 2023 terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Untuk pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Ketua KPK Firli Bahuri diduga sengaja mangkir dengan alasan ada agenda roadshow bus antikorupsi di Aceh.

Terkait mangkirnya Firli Bahuri dari panggilan ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak hanya sedikit memberikan keterangan.
“Nanti-nanti, ada update berikutnya. Minggu ini nanti kita tunggu saja,” ucap Ade singkat kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Terpisah, sebelumnya Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, pemanggilan pertama, Jumat tanggal 20 Oktober 2023, Ketua KPK Firli Bahuri tidak hadir dan baru hadir pada panggilan kedua di Bareskrim Polri pada Hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023.

Menurutnya hal itu sudah menunjukan   mangkir sekali, kalau besok (8/11/2023) mangkir sekali lagi berarti sudah mangkir dua kali.

“Kalau Pak Firli tidak datang lagi ke pemeriksaan di Polda Metro Jaya, itu berarti sangat merugikan baginya. Karena penyidik kepolisian, bisa melakukan jemput paksa, dan bisa langusng gelar perkara tanpa harus kehadiran Pak Firli menetapkan tersangka,” tegas Ketua Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Selasa (7/11/2023).

Exit mobile version