BANJARMASIN – Forki Kabupaten Banjar akhirnya pada sidang ketiga mencabut gugatan di PN Banjarmasin terhadap para tergugat dengan alasan diselesaikan secara internal di luar pengadilan, Rabu (7/12/2022).
Setelah menjalani 3 kali sidang tergugat 1 Forki Kalsel tidak hadir dan yang hadir hanya tergugat 2 KONI Kalsel, maka pada sidang ketiga gugatan di cabut oleh kuasa hukum Forki Kabupaten Banjar.
Kuasa hukum Forki Kabupaten Banjar Supiansyah Darham kepada awak media memaparkan sejumlah alasan dicabutnya gugatan tersebut. Menurutnya setelah dilakukan komunikasi atau pembicaraan dengan perwakilan tergugat di luar pengadilan.
” Ketua Umum dan Ketua Harian Forki Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman dan Irwan Bora memerintahkan gugatan untuk dicabut. Alasannya sudah ada pembicaraan untuk diselesaikan di luar pengadilan. Apalagi sebagian tuntutan klien kami telah diterima,” jelasnya, Rabu (7/12/2022) siang.
Pihaknya, beber Supiansyah Darham, sudah melakukan pertemuan dengan dengan Ketua Harian Forki Kalsel Supian HK yang mewakili Ketua Forki Kalsel H Sahbirin Noor. Dalam pertemuan ini ada pembicaraan dan didapat titik temu untuk menyelesaikannya lebih baik dan lebih bijak di luar pengadilan.
” Alhamdulilah sudah ada jalan yang lebih bijak dan ditempuh di luar pengadilan. Karena itu gugatan di PN Banjarmasin pada hari ini kami cabut,” ungkap Supiansyah Darham didampingi koleganya Hadi Permana.
Terpisah, Ketua Harian Forki Kabupaten Banjar Irwan Bora memiliki benarkah pencabutan gugatan tersebut. Menurutnya semua itu dilakukan untuk sama-sama membenahi dan memperbaiki Forki di Kalsel.
“Iya memang benar gugatan tersebut kami cabut. Alasannya tentu untuk kebaikan Forki di Kalsel dan juga KONI Kalsel,” pungkas Irwan Bora.
Sidang ketiga gugatan Forki Kabupaten Banjar di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dipimpin ketua majelis hakim Yusransyah. Sidang ini hanya berlangsung sekitar 10 menit saja, sebab setelah ketua majelis hakim mengetahui gugatan dicabut berikut alasannya ia menyambutnya dengan senang dan menutup persidangan.
Gugatan Forki Kabupaten Banjar adalah buntut dari terganjalnya sejumlah karateka Kabupaten Banjar oleh oknum juri dan wasit dengan aturan yang dibuatnya jelang Porprov Kalsel XI di HSS lalu. Kemudian proses hukum bergulir di PN Banjarmasin, namun klimaknya setelah ada pembicaraan secara internal Forki Kalsel dan Forki Kabupaten Banjar gugatan dicabut.