MARTAPURA – Pembangunan jembatan Desa Mekarsari yang telah gagal total di Tahun 2021 terpaksa dibangun ulang Dinas PUPR Kabupaten Banjar dengan anggaran APBD Tahun 2023 yang lebih besar, Rabu (26/7/2023).
Proyek pembangunan jembatan di Desa Mekarsari, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar menjadi pertanyaan, sebab sempat dibangun pada Tahun 2021 sampai selesai. Namun akhirnya dihancurkan lagi, karena diduga gagal konstruksi dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat.
Jembatan yang gagal digunakan oleh masyarakat dari 4 desa, yakni Desa Mekarsari, Tatah Layap, Taibah, dan Desa Bangkal di Kecamatan Tatah Makmur. Jembatan ini merupakan proyek Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dengan nilai proyek sebesar Rp1,8 miliar bersumber APBD Tahun 2021 seperti tertulis di papan proyek.
Sementara itu berdasarkan pemantauan di lapangan, saat ini sedang dilakukan pembangunan ulang jembatan di Desa Mekar Sari tersebut. Beton dan tiang pancang bangunan jembatan yang gagal dihancurkan atau dibongkar, bahkan ke tengah sungai.
Suryanata salah satu warga sekitar jembatan Mekar Sari menyatakan, ia bersama warga sekitar terganggu akibat gagalnya proyek pembangunan jembatan tersebut. Selain itu pembangunan jembatan yang sebelumnya masih menyisakan beton-beton ditengah sungai.
“Kalau air surut, maka akan terlihat jelas beton sisa proyek jembatan yang sebelumnya. Bahkan kemaren ada pengendara jukung yang lewat saat air surut, yang mengakibatkan jukung terbelah karena terhantam beton sisa proyek tersebut,” imbuhnya.
“Sebelumnya, kami yang terdampak pernah mendapatkan bantuan senilai Rp 1,5 juta. Namun setelah bantuan itu sampai saat ini belum ada bantuan lagi,” tandas Suryanata.
Terpisah , Imul, selaku masyarakat yang terdampak dari pembangunan jembatan, membeberkan bahwa proyek senilai Rp.6,4 miliar tersebut berdampak ke sebuah mushola (langgar) milik masyarakat di RT 1 Desa Mekarsari.
“Untuk langgar (mushola) masih bisa dipakai, cuma bangunan ada kemiringan dan sudah mulai mengalami keretakan,” pungkasnya.
Pembangunan kembali (ulang) jembatan Mekarsari menggunakan dana APBD Kabupaten Banjar Tahun 2023 yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya. Terlihat para pekerja sedang membangun jembatan tersebut dan terlihat ada plang papan proyek.
Pada plang papan proyek disebutkan pembangunan jembatan tersebut menelan dana Rp 6.409.746.000.00, dan bersumber dari APBD Kabupaten Banjar Tahun 2023. Selain itu juga disebutkan kontraktor pelaksana CV Tiga Jaya Group, Konsultan Pengawas dan Perencana CV Fiandraajasa.
Untuk masa pekerjaan tertulis selama 120 hari (kalender) dan pemeliharaan selama 180 hari (kalender). Namun, jadi pertanyaan sebagian masyarakat, karena tidak tertulis kapan mulai dikerjakan dan kapan berakhirnya pengerjaan.
Kemudian juga terpampang tulisan Pekerjaan Ini Didampingi Oleh : Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar (kalau dulu TP4D).
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Dinas PUPRP Kabupaten Banjar terkait pembangunan jembatan Mekarsari ini.