Site icon Kantor Berita Kalimantan

Gagub Kalsel Muhidin Gunakan Hak Pilih di TPS 11 Pemurus Dalam

KBK.News, BANJARMASIN – Calon Gubernur Kalsel Nomor Urut 01, Muhidin beserta istri Fathul Jannah dan keluarga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Datang pukul 09.30 WITA, Muhidin beserta Fathul Jannah dan keluarga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 jalan Kayu Kuku, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Alhamdulilah tadi saya beserta istri dan keluarga sudah melaksanakan hak suara pada pilkada serentak tahun 2024 ini, semoga pilkada ini berjalan tertib, aman dan kondusif,” kata Muhidin, Rabu (27/11/2024).

Ia mengimbau kepada masyarakat banua agar menggunakan hak pilihnya dengan benar. Karena hak pilih masyarakat menentukan masa depan kalsel lima tahun ke depan.

“Kami himbau agar masyarakat gunakan hal pilih dengan baik. Ini untuk kemajuan banua ke depannya,” ujarnya.

Setelah mencoblos, IA pun kembali ke kediamannya dan menegaskan akan mengikuti perkembangan hasil Pilkada dengan tenang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apapun hasilnya, kita semua harus mendukung demi kemajuan bersama Kalimantan Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, disinggung terkait pemantauan TPS bersama Forkopimda, Ia mengungkapkan dirinya tidak ikut serta agar pelaksana pemilu dalam keadaan damai dan netral.

“Kita tidak ikut pemantauan dengan Forkopimda agar netral. Walaupun saya sudah menjabat Plt Gubernur Kalsel, tugas yang turun Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 11, Febry Saputra, menyebutkan bahwa Di TPS 11 Pemurus Dalam, terdapat 438 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdiri dari 202 laki-laki dan 236 perempuan.

Meskipun TPS ini menjadi lokasi pencoblosan bagi salah satu kandidat Pilgub, Febry menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan.

Exit mobile version