Gaji Guru PPPK di Kabupaten Banjar Terlambat Cair, Kadisdik : Percepat Dengan Pergeseran Anggaran
MARTAPURA KBK. NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bergerak cepat mengatasi keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah strategis diambil melalui percepatan mekanisme pergeseran anggaran yang kini tengah difinalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Guna memastikan solusi ini berjalan sesuai regulasi, Pemkab Banjar menggelar rapat koordinasi (Rakor) khusus pada Sabtu (7/3/2026). Hasilnya, disepakati adanya penyesuaian sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan guna membuka ruang anggaran bagi pembayaran gaji para guru untuk beberapa bulan ke depan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny, menjelaskan bahwa proses administratif dan sinkronisasi dengan mekanisme penganggaran daerah terus dilakukan.
“Kami sangat memahami harapan para guru. Saat ini kami sedang dalam tahap sinkronisasi dokumen agar seluruh proses administratif tetap patuh pada regulasi yang berlaku,” ujar Liana usai rapat koordinasi.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Ajidinnor, menyebutkan bahwa pembayaran ini memerlukan penyesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Usulan dari Dinas Pendidikan sudah masuk dan saat ini berada dalam tahap pergeseran anggaran kedua. Ini murni penyesuaian dokumen agar secara administrasi sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Ajidinnor.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan berkomitmen segera merampungkan penyesuaian dokumen pasca-rakor tersebut. Liana Penny berharap dengan selesainya proses pergeseran anggaran ini, hak para guru PPPK dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Di sisi lain, Pemkab Banjar memberikan apresiasi kepada perwakilan guru PPPK yang tetap kooperatif dan mengedepankan komunikasi dua arah selama proses birokrasi ini berlangsung.
