KBK.News, MARTAPURA – Tim Gabungan Unit Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Inafis Polres Banjar, serta Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan delapan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama HS (50) di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk.
Sebelumnya, beredar video di media sosial terkait adanya penyerangan oleh gangster di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk pada Minggu (2/2/2025) dinihari yang meresahkan warga.
“Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 00.45 WITA, ketika sekelompok pengendara motor bersenjata tajam menyerang korban di depan Balai Desa Gudang Hirang,” ujar Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, melalui Kasi Humas AKP H Suwarji, Selasa (4/2/2025) pagi.
“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri dan punggung tangan kiri akibat senjata tajam,” lanjutnya lagi.
Setelah menerima laporan dari korban, sebut Sumari, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku, yakni MRS (14), PR (15), MI (15), AF (15), AR (17), AS(21), MR (17), dan MRH (16).
“Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” sebut Iptu Sumari.
Dari hasil pemeriksaan, tutur Kapolsek, MR mengakui telah melukai korban dengan senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya mengaku berada di lokasi kejadian tetapi tidak melakukan kekerasan.
“Kami juga masih memburu seorang pelaku lain yang diketahui bernama AY, yang diduga turut serta dalam aksi pengeroyokan,” bebernya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: dua senjata tajam (celurit dan parang), dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dan enam unit handphone.
Pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik menggelar perkara di Satreskrim Polres Banjar untuk menentukan status hukum para pelaku.
Dari hasil gelar perkara, MR dan AY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, sedangkan enam terduga pelaku lainnya sementara berstatus saksi dan wajib lapor.
Lebih lanjut dikatakan bahwa hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap motif di balik serangan ini, termasuk dugaan keterkaitan dengan gengster lokal di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku yang masih buron terus diburu oleh tim opsnal gabungan.
“Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” pungkasnya.