Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia diminta melindungi WNI di luar negeri dari rasisme sebagai dampak virus corona atau Covid-19 (9/4/2020).
Sejak virus corona (Covid-19) muncul dan merebak di Wuhan, Provinsi Hubei, Cina, wabah ini terus menular ke penjuru penjuru dunia. Hal ini kemudian diikuti dengan kebencian atau rasisme terhadap Warga Asia atau keturunan Asia, khususnya terhadap yang berdarah Cina.
Terkait hal tersebut Komisi I DPR RI meminta agar Kementeri Luar Negeri melalui KBRI di seluruh dunia untuk melindungi WNI yang terdampak Covid-19, termasuk rasisme yang kini terjadi di berbagai penjuru dunia. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha.
“Saya sarankan agar WNI yang sedang berada di luar negeri segera mendatangi kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal Indonesia untuk mendapatkan bantuan. Jika, mereka ingin kembali ke tanah air, maka KBRI harus membantu dan memfasilitasi,” jelasnya (9/4/2020).
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Pada kesempatan ini Politisi PPP ini juga menegaskan agar KBRI dan KJRI di Australia, Eropa, dan Amerika untuk memberikan proteksi WNI terhadap rasisme. Sebab, saat ini muncul rasisme tersebut sebagai dampak penyebaran virus corona.
“KBRI dan KJRI juga harus melindungi WNI dari potensi dan fenomena rasisme terhadap orang-orang yang berwajah Asia,” pungkas Syaifullah.