Site icon Kantor Berita Kalimantan

Gara – Gara LPJ APBD Banjar 2021 Gagal Ambil Keputusan, Rapat Banggar Tidak Bisa Berjalan

Rapat Banggar DPRD Banjar (Foto Ilustrasi Istimewa).

MARTAPURA –  Dampak LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 gagal diambil keputusan diduga mengakibatkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar tidak bisa berjalan normal, Senin (1/8//2022).

DPRD Kabupaten Banjar pada hari ini menggelar Rapat Banggar yang dihadiri 3 pimpinan DPRD dan perwakilan Pemkab Banjar (eksekutif), diantaranya Sekda dan Kepala Bapelitbangda. Pantauan terhadap Rapat Banggar ini terkesan berjalan alot dan tidak jelas hasilnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rapat Banggar DPRD Banjar menjadi sulit untuk dilanjutkan dengan alasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2021 yang lalu saja belum jelas pertanggungjawabannya. Dikatakan tidak jelas, karena pada rapat paripurna DPRD Banjar dengan agenda pengambilan keputusannya gagal digelar, akibat tidak kuorum, Kamis (28/7/2022).

Selanjutnya wacana dibicarakan juga tentang rencana pembuatan Perbub untuk mengatasi gagalnya pengambilan keputusan atas LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 tersebut. Hal tersebut sebagai salah satu pilihan yang bisa diambil untuk mengatasi persoalan seperti yang diatur PP Nomor 12 Tahun 2019.

Kemudian pilihan Bupati Banjar untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) juga tidak jadi dilaksanakan. Alasannya, Perbub bisa dikeluarkan Bupati Banjar apabila LPJ ditolak, tetapi yang terjadi adalah kegagalan dalam mengambil keputusan tentang LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021.

Kemudian dinilai langkah yang tepat adalah dengan secepatnya DPRD Banjar mengeluarkan Perda terkait LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021.

Rapat Banggar yang dihadiri langsung tiga unsur pimpinan DPRD Banjar masing – masing H Muhammad Rofiqi, Akhmad Zacky Hafizie, dan Akmad Rizanie Anshari. Perwakilan dari eksekutif dihadiri Sekda Banjar, Mokhamad Hilman, Kepala Bapelitbangda, Riza Dauly dan sejumlah pejabat.

Seusai Rapat Banggar ini digelar, upaya konfirmasi dilakukan kepada Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky Hafizie, namun ia mempersilakan ke Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi, karena yang memimpin rapat. Namun, Muhammad Rofiqi juga tidak memberikan tanggapannya.

Setali tiga uang, perwakilan eksekutif juga tidak memberikan tanggapannya terkait dengan hasil Rapat Banggar yang diduga terdampak akibat gagalnya pengambilan keputusan LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 tersebut.

 

Exit mobile version