
Gara-Gara Teguran, Warga Sungai Tabuk Dikeroyok Brutal! 3 Pelaku Diciduk Kurang dari 12 Jam. (Foto : Humas Polres Banjar)
KBK.News, MARTAPURA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk, pada Sabtu (12/4/2025).
Tiga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Korban dalam kasus ini adalah J, seorang wiraswasta berusia 52 tahun, warga Desa Sungai Tabuk Kota.
J mengalami luka sobek di kepala, memar di wajah, dan tangan kanan akibat pengeroyokan tersebut.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, korban menegur salah satu pelaku, G, agar tidak minum-minuman di depan rumahnya karena khawatir pecahan kaca.
“Teguran tersebut tidak diterima oleh G, yang kemudian mengajak korban berkelahi. Tak lama kemudian, G kembali bersama dua temannya dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan balok kayu,” ujar AKP Bara Pratama, Senin (14/4/2025) siang.
Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan dari Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, dan Unit Intelkam Polsek Sungai Tabuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, para pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah:G (24), wiraswasta, warga Desa Sungai Tabuk Kota, H (30), swasta, warga Desa Abumbun Jaya dan J (23), swasta, warga Desa Abumbun Jaya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa H adalah pelaku utama yang memukul korban dengan balok kayu, sementara G dan J memegang tangan korban.
Barang bukti berupa satu buah balok kayu sepanjang 60 cm berhasil diamankan.
“Para pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Sungai Tabuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim.
Kapolres Banjar mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan selalu menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.