KBK.NEWS BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali berada di bawah mikroskop publik. Belum usai polemik pengadaan mobil listrik mewah, kini rencana pembelian dua unit kamera mirrorless senilai Rp132,6 juta oleh Bagian Umum Setdako memicu gelombang kritik baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Kamera Mewah di Tengah Pengetatan Anggaran

​Berdasarkan data Sirup Inaproc (LKPP) dengan Kode RUP 64712564, pengadaan kamera ini mencantumkan spesifikasi kelas profesional yang sangat tinggi:

  • ​Sensor: Full-frame 33 MP.
  • ​Video: Rekam 4K 60 fps.
  • ​Lensa: Lensa premium 35 mm f/1.4.

​Wali Kota Banjarmasin, H.M. Yamin HR, menyatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam.

“Jika belum dilaksanakan, maka saya akan tunda dan evaluasi,” tegasnya H.M. Yamin yang juga politisi Partai Gerindra ini, (15/2/2026). Yamin berjanji akan menyesuaikan pengadaan tersebut dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini sedang diprioritaskan untuk penghematan.

Rentetan Kebijakan yang Dinilai Tidak Pro-Rakyat

​Isu kamera ini seolah menyiram bensin pada api yang sudah menyala. Sebelumnya, Pemko Banjarmasin telah menuai kecaman keras akibat mengalokasikan Rp5 miliar untuk pengadaan 21 unit mobil listrik dinas.

BACA JUGA :  Hexagon Banjarmasin Dinilai Langgar Aturan, hanya Punya Izin Bar tapi Datangkan DJ Luar Negeri

​Kebijakan belanja barang mewah ini dinilai kontradiktif dengan realitas di lapangan, di mana masyarakat justru merasakan dampak langsung dari “ikat pinggang” anggaran, seperti:

  1. ​Pemangkasan subsidi BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga.
  2. ​Penundaan pembayaran bonus bagi atlet-atlet daerah yang berprestasi.

DPRD Layangkan Pemanggilan Resmi

​Kondisi ini memicu reaksi cepat dari legislatif. DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi I telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap pihak eksekutif pada 18 Februari mendatang.

​”Sebagai lembaga pengawas, kami perlu meminta klarifikasi menyeluruh agar masyarakat mendapatkan penjelasan transparan terkait prioritas penggunaan uang negara,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Eddy Sophian.

​Langkah evaluasi dari Wali Kota dan pemanggilan oleh DPRD kini dinilai sebagai ujian krusial untuk membuktikan apakah APBD Banjarmasin benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat atau sekadar fasilitas birokrasi.