KBK.News, BANJARMASIN–Seorang wanita berinisial FR (40), yang menjalankan usaha sembako terutama minyak goreng (migor), diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana dengan total kerugian lebih dari Rp5 miliar.
Kasus ini diungkap oleh pemilik modal berinisial FW warga Jalan Guntung Manggis , Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru yang mengalami kerugian dalam dua tahun terakhir.
Kuasa hukum korban, Isai Panantulu Nyapil, SH, menyatakan bahwa kliennya telah menunjuknya untuk melaporkan tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan FR. “Wanita ini akan kami laporkan karena diduga telah menggelapkan dana hingga mencapai Rp5 miliar lebih,” ujar Isai kepada wartawan ,Kamis (23/1/2025).
Penggelapan ini terungkap setelah FR, yang diketahui merupakan istri siri korban, melakukan berbagai tindakan mencurigakan, termasuk menjual murah minyak goreng dan mengambil uang kas usaha sebesar Rp5 hingga Rp15 juta. Selain itu, FR juga tidak membayar pesanan dari belasan pemasok.
Korban mengaku kesal karena selama ini usaha sembako yang biasanya mendatangkan keuntungan lebih dari Rp50 juta per bulan justru merugi. Puncaknya, FR kabur setelah korban pulang dari ziarah keluarga. Ironisnya, saat itu sejumlah pemasok mendatangi korban untuk menagih utang hingga mengancam menyita aset-aset pribadinya.“Bagaimana klien saya bertanggung jawab jika semua urusan usaha dikelola oleh FR?” tegas pengacara senior ini.
FR diduga kabur dengan membawa sejumlah aset, termasuk BPKB mobil Kijang Innova hitam metalik milik korban. Tak hanya itu, satu unit mobil Pick Up Suzuki DA 8489 PY diketahui telah digadaikan oleh RL, adik FR. Kedua kendaraan tersebut kini belum diketahui keberadaannya.“Selain dua BPKB kendaraan, sertifikat tanah No. SHM 520 dan 522 di Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola)” pungkasnya
Penulis */Editor : Iyus