KBK.NEWS BANJARMASIN – Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa bersama elemen masyarakat digelar di depan Gedung DPRD Kalsel menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada, Jumat (23/8/2024).
Sejak kemarin hingga hari ini di depan Gedung DPRD Kalsel diisi aksi unjuk rasa para mahasiswa beserta elemen masyarakat. Mereka datang menyampaikan orasi yang isinya penolakan terhadap Rancangan Undang -undang RUU Pilkada.
Dalam orasinya para mahasiswa menyampaikan Baleg DPR RI yang dengan secepat kilat menggelar persidangan untuk RUU Pilkada adalah upaya Inkonstitusional melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK Nomor 60 dan 70 tentang syarat pencalonan kepala daerah yang dinilai telah final dan mengikat tersebut akan dibegal oleh DPR RI.
Kekecewaan dan penolakan para mahasiswa terhadap RUU Pilkada yang dilakukan DPR RI selain terpantau dari orasi juga dari tulisan spanduk dan poster yang mereka. Misalnya DPR disingkat “DEWAN PERWAKILAN REZIM” lalu ada juga “JOKOWI PEMBEGAL DEMOKRASI”, “RUU POLRI MENGANCAM DEMOKRASI” dan lainnya.
Ribuan mahasiswa bersama elemen masyarakat menggelar aksi dengan tertib dan kawal ketat petugas kepolisian.
Salah satu koordinator aksi, yakni Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhammad Syamsu Rizal mengatakan, revisi UU Pilkada yang dilakukan DPR RI yang bergerak cepat setelah putusan MK meresahkan rakyat Indonesia. Karena itu mahasiswa sebagai penyambung lidah rakyat harus keluar dan menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada yang dinilai Inkonstitusional.
“ Mahasiswa punya power untuk menggedor dan menendang rezim Joko Widodo,” ujar Syamsu, Jumat (23/8/2024).
Pada kesempatan ini Ketua Umum BEM ULM juga menyampaikan, bahwa aksi yang pihaknya gelar pada hari ini tidak mustahil akan terus berlanjut. Untuk itu langkah konsolidasi terus dilakukan agar dapat menggerakkan lagi seluruh mahasiswa dan lembaga pers bisa besok (24/8/2024).
“Langkah selanjutnya untuk memastikan kegiatan konsolidasi ini agar lebih efektif adalah dengan menggelar aksi besar-besaran yang bertempat di Kantor DPRD Kalsel,” tegas Syamsu.