GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Gubernur Murka: Negara Ini Bukan Milik Ormas!
KBK.News, BUNTOK–Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kalimantan Tengah melakukan penyegelan terhadap pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.
Aksi ini memicu reaksi keras dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Sukarto bin Parsan, warga Barito Timur, yang memenangkan gugatan wanprestasi terhadap PT BAP.
Perusahaan tersebut dinilai belum membayar kewajibannya sebesar Rp1,4 miliar sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto, karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp 778 juta,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu 4 Mei 2025, Erko menerangkan wanprestasi berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
DPD GRIB Jaya Kalteng menurut Erko akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika PBS tidak memenuhi kewajibannya.
“Jika tidak diindahkan, DPD GRIB Jaya Kalteng akan melakukan langkah hukum dan upaya-upaya lainnya demi mendorong agar putusan dalam perkara ini dilaksanakan secara sukarela oleh perusahaan,” tegas Erko.
Menanggapi tindakan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa ormas tidak boleh bertindak seolah berada di atas negara.
“Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah. Jadi enggak ada yang namanya ormas di atas negara,” tegasnya
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, juga menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas.
“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan tetap menjunjung keadilan,” ujar Iwan.
Sebelumnya kabar soal penyegelan pabrik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan oleh ormas GRIB Jaya Kalteng menjadi viral di media sosial.
Video yang diunggah pada Sabtu 26 April 2025 itu memperlihatkan pabirk yang ditutup dengan spanduk bertuliskan “pabrik dan gudang ini dihentikan operasionalnya oleh DPD GRIB Jaya Kalteng.
(*/berbagai sumber)