MARABAHAN – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyerahkan secara simbolis bantuan rehab untuk rumah layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Batola, Sabtu (8/7/2023).
Setelah di Kabupaten Banjar, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor kembali mengunjungi Kabupaten Barito Kuala (Batola). Gubernur Kalsel ini menyerahkan bantuan secara simbolis program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) korban bencana dan kumuh di Kantor Camat Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala.
Menurut Sahbirin Noor, program bantuan RTLH adalah bantuan stimulan berupa uang tunai untuk pembelian bahan bangunan guna rehab RTLH dari pemerintah daerah.
“Banyak juga rumah yang tidak layak huni di Banua ini, di antaranya akibat bencana. Sehingga saya meminta SKPD terkait untuk mengupayakan peningkatan jumlah penerima bantuan rehab RTLH ini,” jelas Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin ini, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Paman Birin, bantuan RTLH bagi korban bencana ini sebagai bentuk perhatian dan kehadiran Pemerintah Provinsi Kalsel guna meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana.
“Kita menyadari dan ikut merasakan, betapa berat beban saudara kita yang terdampak bencana. Mereka bukan hanya kehilangan tempat tinggal dan harta benda, tetapi meninggalkan trauma dan bahkan korban jiwa,” ujarnya.
Untuk itu, ungkap Gubernur Kalsel, bahwa pihaknya mengajak semua pihak mulai pemerintah daerah, dunia usaha, dan orang-orang yang berkecukupan untuk memberikan bantuan bagi mereka yang tertimpa bencana.
“Bantuan ini, janganlah dinilai dari berapa besar rupiah untuk membangun rumahnya. Namun kita semuanya kiranya menyadari, bahwa makna utama dari bantuan ini, sebagai bentuk kepedulian, simpati dan empati kita,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy dalam laporannya menjelaskan, bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana melalui dana APBD Provinsi Kalsel Tahun 2023. Untuk itu telah dianggarkan sebanyak 260 unit yang tersebar di 5 kabupaten, yaitu Banjar (125 unit), Hulu Sungai Tengah (25 unit), Kabupaten Balangan (5 unit), Barito Kuala (75 unit) dan Tanah Laut (30 unit).
Untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH), beber Mursyidah, ditetapkan sebanyak 280 unit di 13 kabupaten/kota se Kalsel. Khusus di Kabupaten Batola sebanyak 30 unit.
“Anggaran untuk 1 unit rumah sebesar Rp20 juta guna keperluan pengadaan bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah sebesar Rp2,5 juta,” pungkasnya.
Sumber Infopublik.id