KBK.NEWS BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor tidak hadir pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di tengah namanya terseret kasus OTT KPK di Kalsel.
Sejumlah pejabat penting Forkopimda Kalsel menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel tersebut. Namun, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atau Paman Birin tidak hadir dan ia hanya diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dyan Nur.
Belum diketahui penyebab Paman Birin tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang menetapkan H Supian HK dari Partai Golkar terpilih kembali sebagai Ketua DPRD Kalsel periode 2024 – 2029 tersebut. Paman Birin sendiri adalah Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan.
Sementara itu disaat bersamaan nama Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor ikut terseret dalam OTT KPK yang menjaring pejabat di Dinas PUPR Kalsel. Hal tersebut mencuat setelah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, turut ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK pada Minggu 6 Oktober 2024, malam.
“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur (Gubernur Kalsel – red),” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (7/10/2024).