Gubernur Kalteng Lantik 234 Pejabat: “Ukur Kinerja dari Manfaat bagi Masyarakat”
KBK PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran resmi melantik dan mengambil sumpah 234 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Senin (12/10/2026).
Pelantikan yang terdiri dari 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 100.3.3.1/268/2026.
Dalam arahannya, Agustiar menekankan agar para pejabat yang baru dilantik bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tidak terjebak dalam pola kerja rutin. Menurutnya, ukuran keberhasilan seorang pejabat berada pada kontribusi nyata dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Keberhasilan pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia juga berpesan agar seluruh program kerja diselaraskan dengan visi-misi Pemprov Kalteng, serta pengelolaan APBD dilakukan secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut di dorong untuk mempercepat pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng.
Pada pelantikan ini ada mantan Sekda Banjar Mokhamad Hilman terlihat ikut berfoto dan juga turut dilantik oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Hanya belum diketahui apa jabatan yang kini ia pegang di Pemprov Kalteng.
