Tim Hukum Paslon Bupati Banjar H Rusli – KH Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan) telah lengkapi persyaratan permohonan gugatan dan siap ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/12/2020).
Tim Hukum Paslon Bupati Banjar yang dipimpin Fauzan Ramon telah melengkapi semua persyaratan pendaftaran permohonan gugatan hasil Pilbub Banjar ke MK. Hal tersebut disampaikan Fauzan Ramon saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon siang tadi.
Menurut pria yang berprofesi advokat ini, pihaknya telah menyiapkan segala persyaratan pada saat mendaftarkan permohonan ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun, Fauzan Ramon tidak membeberkan apa saja yang menjadi tuntutan Paslon Bupati Banjar Nomor Urut 3, H Rusli – Guru Fadhlan (RF) ke MK.
Hanya sedikit perbaikan, kata Fauzan Ramon, yakni jumlah dan nama pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Paslon RF ketika maju ke sidang MK.
“Perbaikan hanya jumlah dan nama Tim Pengacara (Kuasa Hukum), kalau awalnya hanya 2 orang, maka ditambah 7 orang, dan totalnya menjadi 9 orang,” pungkas Fauzan Ramon.
Berikut nama-nama Tim Hukum H Rusli – Guru Fadhlan :
1.DR. Fauzan Ramon,S.H.,M.IL.
2. DR. Muhammad,S.t.,MLEd.
3. Andi Kesuma Noor SH, MH
4.Budi Prayitno,SH,MH
5.Honda Nata,SHL
6. Faufik Noor,SH
7.Mukhtar Yahya Daud,SH
8.Risa Rahmadani, SH
9 Rizhi Annisya, SH