KBK.NEWS, MARTAPURA – Pemerintah Desa Lihung Kecamatan Karang Intan dengan menggunakan anggaran dana desa jalankan program inovasi ‘Desa Pintar’ untuk membantu warganya, Jumat (19/7/2024).
Pemerintah Desa Lihung memberikan bantuan kepada warganya seorang pelajar disabilitas yang berprestasi. Bantuan tersebut diberikan dalam program inovasi ‘Desa Pintar’.
Bantuan yang disalurkan bersumber dari Dana Desa TA 2024 tersebut diserahkan kepada para penerima, di ruang kelas SDN Karang Intan 2, dihadiri perangkat desa, Badan Pemusyawaran Desa (BPD) dan pihak sekolah, Kamis (18/7/2024) pagi.
Pambakal Desa Lihung Aulia Rahman mengatakan, bantuan yang pihaknya berikan adalah bagian dari program inovasi Desa Pintar. Program ini menurutnya sesuai arahan Bupati Banjar H Saidi Mansyur agar para pambakal dapat mengelola dana desa dengan baik dan benar serta mempunyai inovasi, Kamis (18/7/2024).
Bantuan yang diberikan kepada warga Desa Lihung, ungkap Pembakal Desa Lihung, yakni berupa 1 unit kursi roda untuk siswa SD penyandang disabilitas dan berprestasi dikelasnya.
Selain itu lanjut Aulia, melalui Inovasi Desa Pintar, pihaknya juga membantu anak kurang mampu untuk melanjutkan sekolah. Seperti ada anak yang baru lulus SD namun tidak mampu melanjutkan ke SLTP, maka pihaknya bantu dengan menggunakan dana desa.
Bantuan kepada para anak sekolah kurang mampu itu, beber Aulia, diantaranya memberikan sejumlah perangkat yang dibutuhkan untuk bersekolah. Hal lain juga termasuk untuk pembayaran uang pendaftaran, hingga iuran SPP.
“Melalui program Desa Pintar kita membantu warga yang kurang mampu namun punya prestasi,” ungkap Aulia.
Program Inovasi Desa Pintar yang dilakukan Pemerintah Desa Lihung, semestinya diikuti Desa lainnya dalam tindakan nyata. Karena selama ini terpantau penggunaan dana desa di beberapa daerah di Indonesia banyak yang tidak tepat sasaran.
Penggunaan dana desa yang baik dan tepat sasaran tentu akan sangat membantu warga dan manfaatnya sangat dirasakan. Karena itu banyak sekali tokoh masyarakat yang berharap agar dana desa dikelola dengan baik dan benar serta transparan.
Selama ini tidak sedikit para kepala desa atau pembakal yang terseret kasus hukum akibat dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi atau di korupsi. Misalnya dana desa lebih digunakan untuk perjalanan dinas kepala ke luar daerah dan lainnya.
Apa yang dilakukan Pemerintah Desa Lihung patut di apresiasi dan patut ditiru pemerintah desa lainnya, khususnya di wilayah Kabupaten Banjar. Dana desa digunakan untuk membantu warga dan dana desa digunakan secara nyata bukan fiktif.
Sumber : Suara Banjar