Gus Ipul Bantah Isu Uang Korupsi di Muktamar NU, Tiga Orang Bakal Disomasi
JAKARTA — Mantan Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyiapkan langkah hukum dan somasi terhadap tiga orang yang menuding adanya aliran uang korupsi sebesar Rp480 miliar ke ajang Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Gus Ipul menegaskan tuduhan yang dilontarkan Kiai Kampung NU, Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), merupakan fitnah dan informasi yang menyesatkan. Karena itu ia meminta pihak penuding membuktikan klaim tersebut secara sah agar tidak mengotori jalannya Muktamar NU ke-35 di Jombang.
Menurutnya, jika somasi yang dikirimkan tidak mendapat tanggapan, pihaknya memastikan bakal melanjutkan persoalan ini melalui proses hukum.
Tudingan ini adanya dugaan uang korupsi mengalir ke Muktamar NU ke-35 bermula dari pernyataan Gus Lilur di kanal YouTube Forum Keadilan TV. Gus Lulut mengaku mendapat informasi informal dari internal KPK mengenai adanya uang senilai Rp480 miliar yang dibawa dari Jakarta ke Jombang menggunakan dua mobil untuk memengaruhi perebutan suara Muktamar.
Kemudian Gus Lilur mengaitkan dana tersebut dengan perkara korupsi Hak Guna Bangunan (HGB) Bogor serta menyeret nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Gus Ipul membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses Muktamar ke-35 NU berjalan jujur tanpa ada praktik politik uang maupun intervensi pihak luar.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan Gus Lilur dalam menghadapi ancaman dan somasi dari Gus Ipul.
