Site icon Kantor Berita Kalimantan

H Rusli – Guru Fadhlan Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Bupati Banjar

KPU Kabupaten Banjar tetapkan H Rusli – Guru Fahdlan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar bersama 2 Paslon lainnya di Pilkada Serentak 2020, Rabu (23/9/2020).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan H Rusli yang berpasangan dengan KH Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan) sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banjar. Hal ini ditetapkan, KPU Banjar setelah menggelar Rapat Pleno Tertutup Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar di Ruang Media Center KPU Banjar di Martapura.

Pada pengumuman penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar ini selain menetapkan Paslon H Rusli – Guru Fadhlan, KPU Banjar juga menetapkan 2 Paslon lainnya. Kedua Paslon Bupati Banjar lainnya tersebut, masing-masing H Saidi Mansyur-Idrus Alhabsyi dari jalur parpol, dan Paslon Andin – Guru Oton dari jalur perseorangan.

Pada pengumuman penetapan Paslon Bupati Banjar ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Banjar dan Ketua KPU Banjar, Muhaimin.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan adanya pengaduan salah seorang warga tentang kelengakapan Paslon H Rusli – Guru Fadhlan, Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin menegaskan, tidak ada masalah. Sebab, jelas Muhaimin, setelah pihaknya memeriksa ke semua
pihak terkait dari Kepolisan, hingga ke Kanwil Kumham (Lapas), tidak ditemukan hal yang dituduhkan atau dilaporkan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan fisik laporan dan juga langsung ke lapangan atas tanggapan masyarakat terhadap Paslon H Rusli – Guru Fadhlan. Setelah dilakukan verifikasi tersebut tidak ada masalah dan Paslon bisa kami tetapkan,” pungkas Muhaimin.

Exit mobile version