Kantor Berita Kalimantan

Habib Didil Belum Terima SK Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem HST

Bakal Calon Wakil Bupati HST Habib Abdillah (Habib Didil) mengaku belum menerima SK sebagai Ketua DPD Partai Nasdem dan Ia masih sebagai Pejabat di Bank Kalsel, Sabtu (29/8/2020).

DPW Partai Nasdem Kalimantan Selatan tadi malam menggelar acara penyerahan SK dukungan kepada 8 paslon kepala daerah. Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Saban – H Abdillah (Habib Didil) juga menerima SK dukungan Partai Nasdem.

Habib Didil menurut informasi dan SK DPP Partai Nasdem yang luas beredar disebutkan telah ditunjuk sebagai Ketua DPD Partai Nasdem menggantikan Tri Bunadi. Namun, ketika hal ini dikonfirmasi langsung kepada Habib Didil, Ia mengaku hanya mendengar adanya informasi tersebut, tetapi sampai saat ini SK tersebut belum diterima.

“Menurut Informasinya, ya. Tetapi, sampai saat ini belum menerima SK-nya, karena masih berbenturan tugas kami di Bank Kalsel,” ucap Habib Didil dengan jujur, Sabtu malam (29/8/2020).

Untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati HST, kata H Abdillah yang akrab disapa Habib Didil, Ia telah mengajukan pensiun dini di Bank Kalsel. Sedangkan untuk posisi sebagai Ketua DPD Partai Nasdem HST akan ia pertimbangkan terlebih dahulu.

“Dan kemarin, kami mengajukan pensiun dini di Bank Kalsel, dan mungkin setelah itu akan kita lihat perkembangannya,” pungkas Habib Didil sambil tersenyum disamping H Saban Effendi.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie
Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie

Sebelumnya, telah beredar SK DPP Partai Nasdem di media sosial tentang dicopotnya Ketua DPD HST, Tri Bunadi. Posisi Tri Bunadi didalam SK Nomor 158 – Kpts/ DPP- Nasdem/VI/2020 tersebut dengan jelas menetapkan H Abdillah atau Habib Didil sebagai Ketua DPD Partai Nasdem HST.

Pergantian Ketua DPD Partai Nasdem HST bersama 7 Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten/kota lainnya tersebut dibenarkan Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie saat dikonfirmasi wartawan tadi malam. Hal itu menurutnya sudah kewenangan DPP.

“Jadi 8 kabupaten/kota Itu kita lakukan rolling, jadi hal itu biasa dalam perpolitikan. Jadi 8 kabupaten itu masih dalam struktur, jadi kita rolling ada yang kita naikan sebagai dewan pakar dan pembina,” ungkapnya.

Exit mobile version