Site icon Kantor Berita Kalimantan

Hadapi Pemilu 2024 DPD Partai NasDem Kota Banjarbaru Gelar Konsolidasi Bacaleg

BANJARBARU – DPD Partai NasDem Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menggelar Halal Bi Halal dan sekaligus konsolidasi Bacaleg Pemilu 2024, Sabtu (3/6/2023).

Jelang Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Banjarbaru terus memantapkan persiapan, termasuk konsilidasi pengurus dan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Momentum Halal Bi Halal yang digelar DPD Partai Nasdem Kota Banjarbaru juga menjadi ajang bagi para Bacaleg dari partai besutan Surya Paloh ini untuk konsolidasi dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai Nasdem Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, Halal Bi Halal yang pihaknya lakukan untuk menjalin tali silaturahmi dan kekompakan antara pengurus dan juga sesama Bacaleg Partai Nasdem. Hal itu sangat penting bagi seluruh pengurus dan Bacaleg Nasdem dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.

“Pada konsolidasi ini saya menyampaikan agar antar Bacaleg Partai Nasdem tetap menjaga silaturahmi dan Kekompakan dalam menyambut Pesta Demokrasi pada Pileg dan Pilpres tahun 2024 mendatang,” jelas Darmawan Jaya Setiawan seusai acara di Hotel Roditha Banjarbaru, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Darmawan Jaya pada konsilidasi para Bacaleg diminta untuk bisa meraih hati masyarakat dengan menunjukkan kesantunan dan etika yang baik.

” Selain itu juga kepada para Bacaleg Partai Nasdem saya ingatkan agar bisa menyampaikan gagasan dan solusi terbaik terhadap segala permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat. Jika hal tersebut bisa dilakukan dengan baik, maka yang nantinya terpilih adalah Kader Partai NasDem yang Berkarakter Baik dan Berkualitas,” tegas mantan Wali Kota Banjarbaru ini.

Pada kegiatan Konsolidasi Bacaleg Nasdem Kota Banjarbaru ini menghadirkan l beberapa Narasumber, diantaranya dari DPD Partai Nasdem Banjarbaru, H. Takyin Baskoro (Rekrutmen Saksi), Naufal Arifin (Personal Branding) dan dari Bappilu DPW Partai Nasdem Kalsel Damai Makkie. Kemudian dari Bawaslu Kota Banjarbaru Normadina yang mengisi materi Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilu.

Exit mobile version