KBK.NEWS, PALANGKA RAYA – Hadapi Pilwali Kota Palangka Raya 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palaka Raya melantik 15 anggota Panwascam, Jumat (24/5/2024).
Guna memantapkan pengawasan Pilkada atau Pilwali Kota Palangka Raya, Bawaslu Kota Palangka Raya tambah Pengawas Kecamatan (Panwascam). Setelah melalui seleksi 15 Panwascam terpilih dilantik oleh Bawaslu Kota Palangka Raya.
Pelantikan 15 Iran anggota Panwascam dilantik langsing oleh Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, Jumat (24/5/2024). Pelantikan digelar di Aula Swiss-bellhotel Danum Palangka Raya dan disaksikan Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Dalam sambutannya, Endrawati menyampaikan, bahwa para anggota Panwaslu yang dilantik telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang ketat. Hal itu untuk memastikan mereka memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu di tingkat kecamatan.
“Kami berharap para anggota yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Kemudian mampu menjaga netralitas serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengawasan,” jelas Endrawati.
Endrawati juga mengingatkan para anggota Panwaslu tentang tantangan yang akan mereka hadapi selama masa Pilkada atau Pilwali Kota Palangka Raya 2024. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik antara Panwaslu, KPU, serta instansi terkait lainnya.
“Sinergi yang baik antara semua pihak akan sangat membantu dalam menciptakan pemilu yang tertib dan teratur,” tambahnya.
Sementara itu, mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Achmad Zaini juga menyampaikan harapannya. Harapan tersebut, tani agar Panwascam yang baru dilantik dapat berkontribusi positif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kota Palangka Raya.
Selain itu, Achmad Zaini menekankan bahwa peran Panwascam atau Panwaslu tidak hanya sebatas mengawasi pelaksanaan pemilu. Namun juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
“Tugas Panwascam, bukan hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu,” pungkasnya.
Sumber : (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)