Site icon Kantor Berita Kalimantan

Hampir 1 Satu Juta Benih Lobster Disita

Sekitar 1 Juta benih lobster ke luar negeri berhasil disita pemerintah sebelum sempat diselundupkan ke luar negeri di Tahun 2020, Sabtu (9/1/2021).

Berdasarkan data sebanyak 896.238 atau hampir 1 juta ekor benih bening lobster (BBL) hasil selundupan berhasil digagalkan pemerintah Indonesia selama tahun 2020. Benih tersebut kemudian ditangani oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Total jumlah itu akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.

“Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani,” kata Kepala BKIPM, Rina dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/1/2021).

Sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih benih lobster, kata Rina, diantaranya, Stasiun KIPM Jambi 8 kasus, kemudian Stasiun KIPM Surabaya I ada 4 kasus.

Kemudian dari Balai Besar KIPM Makassar, Stasiun KIPM Pekanbaru, Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Medan I, Stasiun KIPM Palembang, Stasiun KIPM Bengkulu, Balai KIPM Denpasar, Balai KIPM Semarang, dan Stasiun KIPM Batam masing-masing 1 kasus.

“Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi,” tegasnya.

Upaya menekan angka penyelundupan, beber Rina, menegaskan, maka pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini juga untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster. Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi.

“Kita akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini,” tandasnya.

Kepala BKIPM ini juga menyatakan, benih lobster yang berhasil disita kemudian dilepasliarkan ke alam. Pelepasliaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.

“Semuanya sudah kita lepasliarkan, dan dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Ditjen PRL,” pungas Rina.

Sumber : https://infopublik.id

 

Exit mobile version