PDAM Intan Banjar hanya bantu potongan 50 persen tagihan kepada pelanggan kategori sosial khusus yang jumlahnya sekitar 3 ribu pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19 (21/6/2020).
Setiap pemerintah daerah punya tingkat kemampuan dan kepedulian berbeda untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Termasuk juga untuk meringankan mereka pada tagihan rekening di setiap PDAM di daerah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru misalnya, mereka menggratiskan pembayaran rekening PDAM kepada 15 ribu pelanggan selama 2 bulan, yakni Bulan Mei dan Juni. Keputusan ini diambil Bupati Sayed Jafar untuk meringankan beban masyarakatnya yang terdampak.
Kemudian Pemko Banjarmasin memberikan potongan 50 persen pembayaran rekening PDAM Bandarmasih selama 2 bulan juga seperti Kotabaru. Kebijakan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina ini berlaku bagi pelanggan Masyarakat Berpanghasilan Rendah (MBR) A11 dan A12 berjumlah 27.300 pelanggan.
Untuk di Kabupaten Banjar potongan 50 persen diberikan PDAM Intan Banjar kepada kategori sosial khusus yang jumlahnya hanya sekitar 3000 pelanggan saja. Hal ini disampaikan Dirut PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar kepada media seusai rapat dengan Banggar DPRD Banjar.
Menurut Syaiful, PDAM Intan Banjar tidak sanggup seperti PDAM Kotabaru yang menggratiskan semua pelanggan. Jumlah pelanggan di Kotabaru itu ungkapnya hanya sekitar 15 ribu, sedangkan PDAM Intan Banjar lebih dari 90 ribu pelanggan.
“Kami hanya memberikan potongan 50 persen saja kepada kelompok sosial khusus, dan jumlah sekitar 3000. Jadi ini tidak berlaku untuk semua,” pungkas Dirut PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar, Jumat (19/6/2020).
Dampak pandemi Covid-19 dirasakan hampir semua masyarakat, apakah yang masuk kepada pelanggan PDAM Intan Banjar kategori sosial khusus dan lainnya. Akibat dampak tersebut sebagian terpaksa menunggak rekening selama satu bulan dan ketika belum jatuh tempo 2 bulan, pelanggan yang akan bayar 1 bulan ditolak, dan dipaksa untuk bayar 2 bulan.
Hal tersebut menurut Direktur Umum PDAM Intan Banjar sudah sesuai aturan yang telah disetujui dan ditandatangani jajaran direksi.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]