Banjarmasin – Hanya Kabupaten Banjar yang mengalami perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) Pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji menyatakan dalam pembahasan tentang Dapil untuk 13 Kabupaten /Kota se – Kalsel tidak mengalami perubahan, kecuali untuk Kabupaten Banjar.
“Hanya Dapil di Kabupaten Banjar yang sedikit mengalami perubahan, ” ujarnya (23/02/2018).
Sementara itu Sekjen Partai Nasdem Kalimantan Selatan Akhmadi Rozanie mengakui,bahwa akan ada perubahan di Dapil I (satu), yakni Martapura. Sebab, dari jumlah penduduk dan pemilih Dalil I Martapura (Kota) sudah tidak bisa bergabung dengan Kecamatan Martapura Barat,karena jumlah maksimal kursi untuk satu Dapil adalah 12 Kursi.
Menurut Rozanie ada dua opsi dalam mengubah Dapil ini, namun masih dalam pembahasan bersama dengan sejumlah Partai Politik, KPU dan lainnya.