BANJARBARU – Turunnya tarif air ledeng PT Air Minum (PT AM) Intan Banjar ditentukan pada evaluasi yang digelar dalam RUPS Luar Biasa pada hari ini, Rabu (27/9/2022).
Kenaikan tarif air ledeng PT AM Intan Banjar yang diberlakukan per 1 September 2022 lalu menuai protes dan keluhan masyarakat. Hal yang paling dikeluhkan oleh masyarakat pada pelanggan PT AM Intan Banjar adalah kenaikan beban tarif tetap, yakni Rp 20 ribu menjadi Rp 90 ribu.
Protes dan keluhan masyarakat ini kemudian ditanggapi Wali Kota Banjarbaru dengan mengeluarkan surat yang meminta PT Intan Banjar menunda kenaikan tarif beban tetap, Sabtu (10/9/2022).
Menurut Wali Kota Banjarbaru dalam suratnya tersebut, kenaikan tarif beban tetap yang baru memberatkan masyarakat Kota Banjarbaru. Apalagi saat ini masyarakat Kota Banjarbaru sedang pemulihan ekonomi pasca terdampak dari pandemi Covid-19.
Karena itu, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin meminta agar Direktur PTAM Intan Banjar untuk mempertimbangkan membatalkan kenaikan tarif beban tetap yang baru dan kembali kepada tarif beban yang lama.
“Ya benar. SK Walikota Banjarbaru yang saya teken itu hanya menyebutkan harga air sesuai rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Air Minum Intan Banjar. Nah, kalau berkaitan pemakaian 10 meter kubik itu tidak pernah dibahas di RUPS,” pungkas Wali Kota Banjarbaru yang akrab disapa Ovie ini.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi dan juga Komisi II DPRD Banjar, serta DPRD Banjarbaru yang meminta agar kenaikan tarif air ledeng PT AM Intan Banjar dievaluasi atau dibatalkan.
Menyikapi adanya protes dan keluhan tersebut PT AM Intan Banjar menyatakan, bahwa pihaknya menyerahkan persoalan tersebut ke para pemegang saham. Untuk itu pihaknya akan menentukannya setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
Informasi yang didapat PT AM Intan Banjar pada hari ini, Rabu (27/9/2022) akan menggelar RUPS Luar Biasa (Istimewa) yang akan menentukan turunnya tarif air ledeng ini.
Foto Istimewa.